BAB II
SEKULERISME DI INDONESIA
A. Pengertian
Sekularisme
Sekularisme yang dalam bahasa Arabnya
dikenal “al-’Ilmaniyyah”, diambil dari kata ilmu. Konon, secara mafhum, ia
bermaksud mengangkat martabat ilmu.Dalam hal ini tentu tidak bertentangan
dengan paham Islam yang juga menjadikan ilmu sebagai satu perkara penting
manusia. Bahkan, sejak awal, Islam menganjurkan untuk memuliakan ilmu. Tetapi
sebenarnya, penerjemahan kata sekular kepada “al-’Ilmaniyyah” hanyalah tipu
daya yang berlindung di balik slogan ilmu.
Istilah sekularisme pertama kali
digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake pada tahun 1846. Walaupun
istilah yang digunakannya adalah baru, konsep kebebasan berpikir yang darinya
sekularisme didasarkan, telah ada sepanjang sejarah. Ide-ide sekular yang
menyangkut pemisahan filsafat dan agama dapat dirunut baik ke Ibnu Rushdi dan
aliran filsafat Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekularisme untuk
menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama,
tanpa merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama.
Pengertian sekularisme secara garis
besar adalah Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara
garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau
badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat
menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan
menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak
menganakemaskan sebuah agama tertentu.Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan
bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus
didasarkan pada apa yang
dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan
bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Setiap orang yg mencela sesuatu dari ajaran
Islam baik melalui ucapan ataupun peruntukan maka sifat tersebut dpt dilekatkan
padanya. Barangsiapa menjadikan undang-undang untukan manusia sebagai pemutus
dan membatalkan hukum-hukum syari’at, maka dia ialah seorang sekuler. Siapa yg
membolehkan semua hal yg diharamkan seperti perzinaan, minuman keras, musik dan
transaksi ribawi dan meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi manusia dan
merupakan sikap apatis terhadap sesuatu yg memiliki mashalahat terhadap diri,
maka dia ialah seorang Sekuler. Siapa yg mencegah atau mengingkari penegakan
hukum hudud seperti hukum bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap
pezina atau peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim
bahwa penegakan menyalahi sikap lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan
kebengisan, maka dia masuk ke dalam sekulerisme.
Sedangkan hukum Islam terhadap mereka,
maka sebagaimana firman Allah Swt tatkala memberikan sifat kepada orang-orang
Yahudi :
“Arti :
Apakah kamu beriman kpd sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap
sebagian yg lain? Tiialah balasan bagi orang yg beruntuk demikian daripadamu
melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. ” [Al-Baqarah :85].
Demikian juga firmanNya.
“Arti :
Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan
kpd mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dgn sempurna dan mereka di dunia
itu tdk akan dirugikan. Itulah orang-orang yg tdk memperoleh di akhirat,
kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yg telah mereka usahakan di
dunia dan sia-sialah apa yg telah mereka kerjakan.” [Hud:15-16],
1. Sekularisme
Dalam Perspektif Islam
Islam sama sekali tidak bisa
membenarkan penyebaran paham sekularisme di sampingnya dengan berbagi tugas
antara keduanya yaitu, Islam hanya berfungsi di dalam urusan akidah dan
sekularisme pula berfungsi di dalam urusan syariat.Sekularisme bukan berasal
dari Islam dan Islam berlepas tangan dari paham kufur ini dan tidak ada
hubungan dengannya. Siapa saja dari umat Islam yang mengagungkan sekularisme
untuk memperoleh kemajuan dengan tidak perlu beramal dengan Islam maka sangat
membahayakan akidahnya.Sekularisme bukan hanya sekadar berpandangan “politik
satu suku dan agama suku lain” tetapi dengan menyempitkan ruang lingkup agama,
itu juga termasuk dalam sekularisme seperti beramal dengan Islam secara
separuh. Apa yang memberi keuntungan dan kemudahan diterima.
Namun, manakala mendatangkan kesusahan
ditolak. Sebab itulah perbuatan ini dicela oleh Allah melalui firmanNya yang artinya,
“adakah kamu percaya (beriman) kepada sebahagian kandungan Kitab (al-Quran) dan
ingkar akan sebahagiannya?" (QS. Al-Baqarah: 85).Ringkasnya sekularisme
adalah satu paham yang memisahkan antara urusan agama dan kehidupan dunia
seperti politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Yang jelas
menurut paham sekular, soal bernegara, berpolitik, berekonomi dan sebagainya
tidak ada kaitan dengan soal agama
B.
Pengertian
Orientalisme
Pengertian
Orientalisme Secara
Bahasa orientalisme berasal dari kata orient yang artinya timur. Secara
etnologisorientalisme bermakna bangsa-bangsa di timur, dan secara geografis
bermakna hal-halyang bersifat timur, yang sangat luas ruang lingkupnya. Orang
yang menekuni duniaketimuran di sebut orientalis. Dari
pemaknaan di atas mungkin akan timbul pertanyaan, apakah orang Indonesia
yangmempelajari tentang ketimuran bisa disebut Orientalis?
Istilah Orientalis diberikan kepada setiap ilmuwan Barat yang mempelajari segala sesuatu
tentang ketimuran.
Utamanya, Orientalis diberikan kepada orang-orang Nashrani yangingin
mempelajari ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab.
Sedangkan
kata Isme sendiri menunjukkan makna faham. Jadi, orientalisme bermakna suatu faham atau
aliran yanng berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan
bangsa-bangsa timur besertalingkungannya.Gegrafi Imaginer Kajian mengenai
orientalisme tidak terlepas dari wacana hubungan Islam dan Barat.Umumnya,
dipahami bahwa kalangan orientalis (yang dianggap pihak Barat) memahamiTimur
(mayoritas adalah Islam) sebagai suatu pemahaman dan analisa yang
tidak berimbang, cenderung menyudutkan pihak yang kedua. Dalam
review ini sedikit kelompok kami mencoba
menjelaskan di mana letak ambiguisitas antara keduanya (Islam dan Barat),mana
yang menjadi persamaan dan perbedaannya.
Pembedaan
antara Islam dan Barat sangat
ditentukan oleh keberhasilan orientalisme dalam menancapkan wacanahegemoniknya
pada masyarakat Barat. Politik penjajahan yang dilakukan Barat
sangat berpengaruh kuat dalam membentuk citra Barat tentang Islam dan
analitis mereka tentangmasyarakat-masyarakat ketimuran atau oriental society.
Dari wacana yang saya dapatdari buku Orientalisme karangan Edward Said di
jelaskan kekuasaan dan pengetahuanternyata saling mempengaruhi satu sama lain.
Kekuasaan sebenarnya melekat dalam bahasa dan institusi yang kita gunakan
untuk mendeskripsikan, memahami, danmengotrol dunia. Dan Edward Said berhasil
menunjukkan bahwa sebagai sebuah wacana,dikotomi Timur/Barat yang secara
sekilas tampak netral sebenarnya merupakan ekspresidari suatu relasi kekuasaan
tertentu. Dan dengan jelas sekali orientalismemengungkapkan ciri-ciri progresif
Barat dan menunjukkan kemandekan sosialmasyarakat Timur
Sebenarnya
dari permasalah/sejarah orientalis yang urgent yang timbul daripemikiran
pribadi saya bahwa hal yang utama yang menjadi sejarahorientalis mereka adalah
menjadikan seorang Muslim pindah haluan kepadaKristen. Jika tujuan itu tidak
tercapai, setidaknya seorang Muslim jauh dariagamanya atau bahkan kalau perlu
menjadikannya tak bertuhan (Atheis)dan sebagai penyembah materi. Walaupun ada
sebagian juga orientalisyang tidak seperti apa yang telah saya gambarkan diatas
tapi paling tidak kita dapat mengukur dari sebuah kemayoritasan fakta yang
terjadi daripada keminoritasan. Disini saya tidak memojokkan bahwa kebanyakan
paraorientalis bersifat negatif tapi disini saya gunakan sebuah tolak ukur
daripendapat-pendapat para ilmuan timur serta bukti dari beberapa karya
paraorientalis itu sendiri.
Beberapa orientalis memang terkesan mempelajari Islam demi mencari
kelemahanIslam, namun dengan realitas seperti itu, ktia tetap tidak bisa
menggeneralisir semua
kajjian Islam di barat. sikap para orientalis yang ingin membantai Islam
ituadalah keyakinana subjektif. namun, dalam tataran objektif perihal kajian
Islamyang mereka pelajari, maka tidak bisa dikatakan melecehkan Islam. terbukti
ada beberapa orientalis yang justru masuk Islam setelah tau banyak soal
Islam.lagipula..apa ada bukti umat Islam yang menjadi berpaling setelah masuk
danmempelajari Islam dari kacamata Barat? orang-prang yg saya kenal seperti
HasanHanafi, Muhammad Syahrur, Muhamad Arkoun, hingga Lutfi Syaukanie yg
belajr di Barat, justru menjadi lebih ‘jadi’ ketika mereka mengampu ilmu
Islam dari barat. Islam tambah ramah dan teruka di tangan mereka
- Penyebab
Sekulerisme di Indonesia
Masuknya sekularisme di
Indonesia tidak lepas dari pengaruh liberalisme yang dibawa oleh kaum kolonial
Belanda yang pada saat itu menjajah Indonesia. Dalam ajaran yang dibawa oleh
kaum kolonial yang membedakan antara agama dengan politik (sekularisme) ini
menjadikan terjadinya 2 ideologi dalam satu negara karena seperti yang
diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk
muslim terbanyak di Asia. Namun akibat adanya sistem liberalisme tersebut
mejadikan Indonesia sebagai salah satu Negara penganut ajaran Sekularisme.
Berbagai permasalahan yang
terjadi pada umat Islam Indonesia dewasa ini, seperti berkembangnya paham sesat
Ahmadiyah di tubuh umat Islam, maraknya orang yang mengaku sebagai nabi baru
dan pendiri agama baru sempalan Islam, berkembangnya paham sesat pluralisme dan
liberalisme yang kebanyakan diusung anak-anak muda berlatar belakang pendidikan
agama, disintegrasi bangsa serta berbagai keterpurukan umat Islam di segala
bidang dapat kita katakan penyebab utamanya adalah paham sekularisme yang
menjadi asas berdirinya negara ini.
Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai: “A system of doctrines and practices that rejects any form of
religious faith and worship” (Sebuah sistem doktrin dan praktik
yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan) atau
sebagai: “The belief that religion and ecclesiastical affairs should not
enter into the function of the state especially into public education”
(Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki
fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik). Dari definisi ini jelas,
paham sekularisme adalah paham yang mengusung gagasan fashluddin ‘anil hayah (pemisahan agama dengan kehidupan) yang berarti
Islam tak boleh campur tangan sama sekali terhadap aturan-aturan bermasyarakat
dan bernegara. Konsekuensinya, Indonesia yang menganut falsafah ini
meniscayakan negara tersebut untuk meninggalkan sama sekali ajaran Islam
sebagai bagian integral pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Konsep negara
Indonesia yang sekuler sebenarnya bukanlah digali dari falsafah hidup bangsa
Indonesia. Gagasan ini bahkan tak pernah dikenal dalam perjalanan panjang
sejarah bangsa Indonesia. Sejak Indonesia meninggalkan fase prasejarah dengan
ditemukannya prasasti di Kalimantan pada abad ke-4 M, kerajaan-kerajaan di
Indonesia kemudian secara bergantian menggunakan ajaran Hindu dan Budha sebagai
falsafah kehidupan kerajaan nusantara. Bahkan sejak masuknya Islam di Indonesia
pada abad ke-7 M, institusi kerajaan nusantara secara bertahap berganti baju
menjadi kesultanan Islam yang menjadikan Syariah Islam sebagai asas bernegara
dan baru berakhir pada awal abad ke-20 M. Konsep Indonesia sekuler baru
melembaga dengan berdirinya Budi Utomo pada 1908 dan semakin diperkuat dengan
Sumpah Pemuda oleh berbagai kelompok pemuda pada 1928 yang sama sekali tak
memasukkan Islam dalam isi sumpahnya.
Gagasan Indonesia
sekuler yang diselubungi dengan gagasan nasionalisme merupakan gagasan yang
diusung oleh anak-anak bangsa yang mengecap pendidikan sekuler barat dan
kemudian silau dengan gaya kehidupan barat yang sekuler. Maraknya pengusung
ideologi sekularisme ini di Indonesia sejak awal abad ke-20 M, bukanlah tanpa
perlawanan dari anak bangsa yang masih menginginkan Islam –yang sudah sejak
turun-temurun menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia– tetap menjadi falsafah
hidup bangsa Indonesia dan menjadi asas negara Indonesia yang kelak akan
didirikan. Lahirnya Jong
Islamiten Bond (JIB)
yang berasal dari pecahan Jong Java pada 1924 bisa dikatakan sebagai awal dari pertentangan
antara kelompok pro Islam dengan kelompok pro sekuler.
Dan sebagaimana lazimnya sebuah
ideologi, ia hanya akan menjadi tumpukan buku dan literatur di rak-rak
perpustakaan dan tak akan menghasilkan apa-apa jika tak ada yang mengusungnya
serta menjadikannya sebuah dasar bagi sebuah kelompok atau negara. Dan ideologi
sekularisme yang berkembang pada masa pergerakan kebangsaan Indonesia menemukan
bentuk utuhnya setelah diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945.
Tanpa menafikan kontribusi tokoh-tokoh lain dalam mengusung gagasan Indonesia
yang sekuler, tak bisa dipungkiri tokoh dwitunggal Soekarno dan Hatta lah yang
paling bertanggung jawab terhadap menancapnya ideologi ini dalam negara
Indonesia.
Soekarno, sang proklamator,
dikenal sebagai pengagum berat bapak sekularisme Turki, Mustafa Kemal Pasha.
Kekagumannya terhadap sang tokoh terlihat dari gagasan-gagasannya tentang
konsep bernegara yang banyak mengambil dari Kemal Pasha. Soekarno pernah
mengutip pernyataan Kemal Pasha tentang pemisahan agama dan negara, “Jangan marah, kita bukan melempar agama kita, kita cuma
menyerahkan agama kembali ke tangan rakyat kembali, lepas dari urusan negara
supaya agama dapat menjadi subur”. Dengan mengutip pernyataan ini,
Soekarno ingin membenarkan pendapatnya yang meninggalkan agama dalam kehidupan
bernegara Indonesia. Ia ingin menyesatkan pemahaman umat Islam Indonesia, bahwa
dalam negara Indonesia yang sekuler Islam akan tumbuh lebih baik, sesuatu yang
sebenarnya tak pernah dibuktikan oleh Kemal Pasha sendiri di Turki.
Soekarno benar-benar serius
mewacanakan gagasan Indonesia yang sekuler lewat diskusi-diskusi dan
tulisan-tulisannya bertahun-tahun sebelum RI diproklamasikan. Tercatat beberapa
tulisan Soekarno yang ingin menyingkirkan Islam dalam ranah kehidupan bernegara
seperti: Memudakan
Pengertian Islam, Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari Negara, Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara, Islam Sontoloyo,
dan lain sebagainya. Walaupun argumentasi-argumentasi Soekarno mampu dipatahkan
oleh M. Natsir, tapi sepertinya Soekarno tak bergeming dan tetap mewacanakan
gagasan tersebut. Dan gagasan sekularisme Indonesia ini benar-benar terwujud
setelah Indonesia diproklamasikan dan Soekarno dipilih menjadi presiden pertama
RI. Sebelumnya bahkan upaya ini telah menjadi bahan perdebatan yang hangat di
sidang BPUPKI dan PPKI.
Setali tiga uang, pasangan
dwitunggal Soekarno yaitu Mohammad Hatta ternyata juga pengagum berat gagasan
sekularisme. Hatta merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap
hilangnya 7 kata dalam Piagam Jakarta. Sehari setelah proklamasi, kata-kata “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” yang tercantum dalam Piagam Jakarta diganti
menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan alasan ada keberatan
dari masyarakat Indonesia Timur yang non Muslim terhadap kata-kata tersebut. Info
itu disampaikan oleh Hatta dalam sidang PPKI dengan menyatakan bahwa dia
mendapatkannya dari seorang Kaigun Jepang.
- Bentuk
Sekulerisme di Indonesia
Kerukunan umat beragama merupakan
masalah fundamental yang dicetuskan pendiri bangsa. Kalau kerukunan umat
beragama pecah maka niscaya keberadaan NKRI juga akan terganggu dan terpecah.
Muslim mengatakan, generasi muda mempunyai pilihan untuk mencerminkan politik
Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar kemanusiaan masyarakat Indonesia.
Cerminan dari nilai-nilai mendasar manusia bisa terlihat langsung pada
perumusan Pembukaan UUD 1945. Deklarasi yang mendudukkan negara Indonesia
sebagai negara berdasarkan Pancasila, menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara
sekuler dan juga bukan negara berdasarkan praktek politik agama tertentu.
“Pancasila bukan agama, tetapi dalam Pancasila terkandung nilai-nilai
keagamaan. Penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai prinsip pertama
kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat menunjukkan pengakuan negara
terhadap bentukan dari perumusan asumsi dan definisi tentang agama,” terangnya.
Gagasan “negara sekuler” atau apapun
namanya, bukanlah gagasan atau barang baru di dunia Islam, termasuk di
Indonesia. Tahun 1981, Ali Moertopo (almarhum) membuat tujuh penafsiran atas
Sila Ketuhanan yang Maha Esa, yang isinya antara lain adalah: (a) Negara
Republik Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu (pasal
29 ayat 2 UUD 1945); (b) dalam Negara Republik Indonesia diakui kebebasan
agama-agama dan diakui kebebasan beragama bagi setiap individu;(c) agama dalam
Negara Republik Indonesia adalah lembaga swasta dan bukan lembaga negara, maka
dari itu tidak diatur, diurus, atau diselenggarakan oleh negara; (d) Negara
Republik Indonesia menghargai dan menghormati agama-agama tanpa mengadakan
diskriminasi atau perbedaan.
Pada poin (e) disebutkan, Negara
Republik Indonesia memberi hak, fasilitas, jaminan, perlindungan dan kesempatan
yang sama kepada setiap pemeluk agama; (f) bagi para warga negara, hak untuk
memilih, memeluk atau ibadah agama adalah hak yang paling azasi, dan hak ini
tidak diberikan oleh negara, maka dari itu Negara Republik Indonesia tidak
mewajibkan, atau memaksakan, atau melarang siapa saja untuk memilih, memeluk,
atau pindah agama apa saja; (g) Negara Indonesia menjunjung tinggi dan
mewajibkan toleransi agama, maka tidak mengijinkan, bahkan harus melarang
langsung segala macam propaganda antiagama tertentu pada khususnya, lebih-lebih
dimuka umum. Dengan kata lain, negara tidak memberikan favoritism, priviledge,
kepada agama tertentu, ataupun kepada interpretasi agama tertentu. Bahkan,
menurut Denny JA, “jika ada warga negara yang karena kesadarannya tidak ingin
menundukkan diri pada satu agama, itu sudah di luar wilayah negara untuk turut
campur.”
Sekularisme di Indonesia ibarat
gurita yang kaki-kakinya menjerat erat semua sisi kehidupan. Hampir tidak ada
satu pun yang selamat dari jeratan sekularisme, mulai dari sisi-sisi kehidupan
pribadi sampai kehidupan bermasyarakat dan bernegara, semua terwarnai oleh
ajaran sekuler. Berikut beberapa contoh dari kenyataan pahit tersebut:
1.
HAM Sebagai Dasar Hukum
Sebagaimana yang telah kita ketahui dan nyata di tanah
air kita ini, terlihat dengan jelas bahwa hukum atau Undang-Undang di Indonesia
tidak berdasarkan agama islam lagi, bahkan hampir seluruhnya hukum di Indonesia
bersekularisme dan membatasi hukum yang berdasarkan Kitab Suci Alquran.
Hukum Qishas dalam Islam dianggap sangat kejam, tidak
memenuhi nilai-nilai Islam dan penuh dengan pembalasan. Ini tidak sesuai dengan
nilai-nilai kemanusian, maka hukum Islam dianggap salah karena menyalahi hak
seorang manusia. Tidak ada prisip moral diajarkan melainkan sebuah kejahatan.
Hukuman syariah Islam yang dijalankan oleh Provinsi NAD dimana pemerintah
provinsinya memberlakukan hukum cambuk dirasa tidak manusiawi oleh pengamat HAM
di Ibukota.
2.
Memisahkan Agama dan Negara
(Politik)
Ketika Diberlakukan Piagam Jakarta, maka banyak tokoh
Sekuler menentang kalimat pembuka yang menyatakan Dengan Kewajiban Menjalankan
Syariat Bagi Pemeluk-pemeluknya, karena tidak sesuai dengan kebersamaan
diantara 5 agama di Indonesia. Pada awal kemerdekaan, Kementrian Agama sebagai
upaya menenangkan hati kaum muslimin diawal kemerdekaan agar pancasila diterima
sebagai dasar negara. Upaya ini yang terus mereka lakukan dalam mencegah Aturan
Agama mencampuri urusan Negara .
3.
Kondisi Ekonomi
Kapitalisme sebagai sistem ekonomi juga merupakan anak
kandung sekularisme. Prinsip-prinsip yang diajarkannya seperti kebebasan
individu, persaingan bebas, mekanisme pasar, dan sebagainya ternyata telah
menghancurkan dunia. Kalaupun ada yang untung, itu hanya dinikmati oleh mereka
yang kuat. Sedangkan mayoritas manusia yang lemah, harus rela menderita dalam
kemiskinan, keterbelakangan, dan penderitaan akibat kapitalisme. Hal ini bisa
dibuktikan, baik di Indonesia, AS maupun di belahan bumi lainnya.
4.
Akal Menjadi Sebuah Patokan
Keyakinan (Aqidah)
Para pemikir sekuler makin menancapkan taringnya, tidak
ada kemunduran dalam hal pengembangan dan penyebaran pola pikir yang mereka
usung. Masyarakat di ajarkan memiliki kemampuan dan ketentuan sendiri yang
harus sesuai dengan kenyataan. Aturan yang ditetapkan oleh Agama Islam tidak
boleh menjadi patokan karena tidak sesuai dengan kemampuan manusia untuk
mencapai apa yang telah di tetapkan.
5. Budaya Sekularisme
Mungkin tidak aneh lagi, bayangan sekulerisme bagaikan
sebuah kebutuhan trend anak muda dewasa ini, harus sesuai dengan perkembangan
zaman. Kita disajikan dengan gaya hidup ala barat, jauh dari nilai-nilai budaya
Indonesia apalagi mengikuti syariat Islam. Program TV, Media, Internet sebagai
wadah untuk mempromosikan pemikiran yang mereka bawa kepada masyarakat
Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah disuguhkan melalui media, segala bentuk
budaya barat, mulai dari remaja, dewasa dan orangtua. Mereka telah mengatur
sendiri sesuai level yang akan mereka pengaruhi, jadi tidak aneh lagi, kalau
seorang wanita memakai celana pendek, karena sesuai dengan trendnya bukan
sesuai dengan Syariat lagi .
5.
Pendidikan
Manajemen pendidikan kita telah dirasuki oleh pengaruh
sekuler, terbukti dengan bahan Filsafat lebih wajib dipelajari dibanding
Tauhid. Referensi Keyakinan lebih dikuasai oleh pemikiran para filosofdibanding
apa yang telah di bawa oleh Rasulullah SAW. Kisah pengunjingan yang dilakukan
di UIN Bandung menjadi bukti ketajaman gerakan yang dilakukan untuk menanamkan
pada mahasiswa tentang pemikiran mereka. Dunia Intelektual sangat berperan
dalam masyarakat, karena itu perlu untuk menghancurkan pondasi dengan
memasukkan studi-studi sekuler dalam label pendidikan Nasional di Indonesia .
6.
Dalam Bidang Media Massa
Siapa saja yang mengamati media massa Indonesia akan
dengan mudah menyimpulkan bahwa ia berada dalam genggman sekularisme. Itu
ditandai oleh kebebasan yang tanpa batas dalam menyatakan pendapat. Dengan
dalih kebebasan berekspresi atau menyatakan pendapat, semua
pemikir-pemikir sesat seperti JIL, kaum sekuler dan lain-lainnya bebas
berbicara apa saja. Dan lebih parah lagi, sebagian besar yang disesatkan oleh
media massa tersebut adalah umat Islam. Tidak jarang kita dapati di koran-koran
nasional kita, tulisan tentang kecaman terhadap penerapan syari’at Islam,
dukungan terhadap pornografi dan porno aksi, pengolok-olokan terhadap sebagian
hukum Islam dan sebagainya.
Media massa kita tidak mengenal batas-batas
syari’at, baik dalam pemikiran maupun dalam akhlak. Tidak sedikit
pemikiran-pemikirannya yang menyimpang dari aqidah Islam bahkan telah keluar
dari Islam, nampang di televisi atau muncul di koran-koran dan majalah.
Penyimpangan dari sisi akhlak juga terlihat sangat jelas. Wanita-wanita yang
mengumbar aurat semakin membanjiri pertelevisian dan media massa kita. Bahkan
majalah paling porno sedunia telah mengantongi izin terbit dari pemerintah.
Padahal para ulama dan masyarakat telah lantang berteriak menolaknya. Sedang
stasiun-stasiun televisi swasta berlomba-lomba menampilkan para penyanyi wanita
dan artis-artis erotis dalam rangka menyedot iklan dan untungan materi.
7.
Memelintir Ayat-Ayat Al-quran
Banyak ayat AlQuran yang dinilai sempit oleh banyak
pemikir liberal. Seperti ayat AlQuran yang mengatur tentang perkawinan seperti
pada QS An-Nisaa : 4 disalah artikan sebagai petunjuk untuk melakukan poligami.
Padahal ayat tersebut merupakan salah satu bukti bahwa islam memuliakan wanita.
Bahwa jika seseorang tidak dapat berperilaku adil pada wanita yang akan
dinikahinya disarankan untuk hanya menikai satu wanita.
8.
Dalam Hal Loyalitas
Islam mengajarkan bahwa loyalitas (ikatan) haruslah
didasarkan atas landasan aqidah dan iman. Artinya, siapa pun yang seaqidah
dengan kita, maka ia saudara kita, baik satu bangsa dengan kita atau tidak.
Islam tidak tidak mengenala faktor pemersatu selain ikatan iman dan islam.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu
damai-kanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Alloh supaya kamu
mendapat rahmat.” (QS. al-Hujurot [49]:
10).
Sedangkan paham sekuler mengajarkan bahwa loyalitas
didasarkan pada kebangsaan. Artinya, aqidah apapun yang dianut oleh seseorang,
baik Yahudi, Nasroni, Hindu, atau Budha, jika ia satu bangsa dengan kita maka
ia saudara kita, satu rumpun dengan kita, memiliki hak-hak yang sama dengan
kita, berhak untuk memimpin dan dipimpin. Inilah paham kebangsaan sekuler yang
sangat ditentang oleh Islam. Tetapi paham seperti inilah yang diajarkan di
lembaga-lembaga pendidikan kita sejak SD sampai perguruan tinggi.
- Dampak
Sekulerisme di Indonesia
Inti dari Sekulerisme adalah memisahkan agama dan negara,
di Indonesia sangat terlihat pemisahan antara agama dan negara tersebut mulai
dari bidang politik, ekonomi, sosial, dan lain- lain. Bentuk sekulerisme ini
sudah terlihat semenjak dulu, pada saat pembuatan Piagam Jakarta dimana kalimat
pembukanya yang mengatakan “Ketuhanan berdasarkan sayariat- sayariat Islam”
sudah ditolak oleh berbagai pihak. Alasannya karena di Indonesia tidak hanya
terdapat satu agama saja, dalam hal ini Islam, tapi di Indonesia pada saat itu
terdapat 5 agama besar yang tersebar di deluruh Indonesia, yaitu Islam,
Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha, maka kalimat pembuka Piagam Jakarta itu
ditolak dan tidak jadi digunakan.
Dampak Sekulerisme sendiri pada umumnya dapat
menghancurkan negara, para pejabat- pejabat tidak lagi menghiraukan agama
mereka melakukan segala sesuatunya dengan akal dan otak mereka. Mereka tidak
peduli lagi cara yang ditempuhnya halal atau haram, asalkan mereka bisa meraih
kekuasaan yang mereka inginkan.
Dampak sekulerisme di Indonesia sendiri bisa kita lihat
dalam beberapa hal, yaitu :
1.
Hukum di Indonesia
sebagian besar sudah sedikit mengabaikan hukum Islam, hukum Qishas dalam islam
dianggap terlalu kejam dan dianggap menyalahi hak asasi manusia, walaupun di
Aceh hukum tersebut diberlakukan tapi menurut pengamat HAM di ibukota hal
tersebut menyalahi hak asasi manusia
2.
Korupsi yang
merajalela, banyak pejabat dan banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk
mendapatkan kekayaan. Mereka sudah tidak lagi memperdulikan hukum- hukum Islam
3.
Persaingan yang
tidak sehat antar partai- partai politik di Indonesia, banyak parpol yang
menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan sebanyak- banyaknya di
bangku DPR.
4.
Gaya hidup yang
sudah terlalu bebas dan tidak menghiraukan kaidah- kaidah Islam, seperti : Seks
bebas, peredaran narkoba yang sangat luas, dunia malam.
Dari dampak- dampak tersebut sebenarnya tidak menunjukan
bahwa Indonesia adalah negara sekuler, namun paham sekuler sudah sedikit
merasuki Indonesia, sekulerisme di Indonesia tidak se-ekstrim di Turki. Di
Turki, Istri dari Abdullah Gul memakai jilbab saja menjadi permasalahan, di
Indonesia banyak istri- istri dari para pejabat yang memakai jilbab.
DAFTAR PUSTAKA
Februl. (2012). Sekulerisme di Indonesia. [Online].
Tersedia : http//februl.wordpress.com/tag/sekularisme-di-indonesia/ [ 7 Oktober
2012]
Februl. (2012). Pengaruh Sekulerisme di Indonesia. [Online].
Tersedia : http//februl.wordpress.com/tag/pengaruh-sekularisme-di-indonesia/ [
7 Oktober 2012]
________. (______). Sumber Apa Itu Sekulerisme. [Online]. Tersedia : http://alsofwah.or.id [7 Oktober 2012]
Furqan, Abu.
(2011). Soekarno-Hatta Founding Fathers
Sekularisme di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://abufurqan.com/2011/03/05/soekarno-hatta-founding-fathers-sekularisme-indonesia/ [7 Oktober 2012]
Februl. (2012). Sekulerisme-Sekularisme
di Indonesia. [Online]. Tersedia : http//februl.wordpress.com/tag/sekularisme-di-indonesia/
[ 7 Oktober 2012]
Thanks! Izin informasi buat makalah ya~
BalasHapusTINORE TINORE TINORE TINORE
BalasHapusTINORE TINORE titanium mens rings TINORE. A very popular titanium exhaust product. Buy aftershokz trekz titanium online TINORE titanium jewelry piercing TINORE TINORE titanium hammers TINORE TINORE TINORE TINORE TINORE