Sabtu, 09 Februari 2013

Sekulerisme di Indonesia

BAB II
SEKULERISME DI INDONESIA
A.    Pengertian Sekularisme
Sekularisme yang dalam bahasa Arabnya dikenal “al-’Ilmaniyyah”, diambil dari kata ilmu. Konon, secara mafhum, ia bermaksud mengangkat martabat ilmu.Dalam hal ini tentu tidak bertentangan dengan paham Islam yang juga menjadikan ilmu sebagai satu perkara penting manusia. Bahkan, sejak awal, Islam menganjurkan untuk memuliakan ilmu. Tetapi sebenarnya, penerjemahan kata sekular kepada “al-’Ilmaniyyah” hanyalah tipu daya yang berlindung di balik slogan ilmu.
Istilah sekularisme pertama kali digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake pada tahun 1846. Walaupun istilah yang digunakannya adalah baru, konsep kebebasan berpikir yang darinya sekularisme didasarkan, telah ada sepanjang sejarah. Ide-ide sekular yang menyangkut pemisahan filsafat dan agama dapat dirunut baik ke Ibnu Rushdi dan aliran filsafat Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekularisme untuk menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama, tanpa merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama.
Pengertian sekularisme secara garis besar adalah Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang

dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Setiap orang yg mencela sesuatu dari ajaran Islam baik melalui ucapan ataupun peruntukan maka sifat tersebut dpt dilekatkan padanya. Barangsiapa menjadikan undang-undang untukan manusia sebagai pemutus dan membatalkan hukum-hukum syari’at, maka dia ialah seorang sekuler. Siapa yg membolehkan semua hal yg diharamkan seperti perzinaan, minuman keras, musik dan transaksi ribawi dan meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi manusia dan merupakan sikap apatis terhadap sesuatu yg memiliki mashalahat terhadap diri, maka dia ialah seorang Sekuler. Siapa yg mencegah atau mengingkari penegakan hukum hudud seperti hukum bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap pezina atau peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim bahwa penegakan menyalahi sikap lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan kebengisan, maka dia masuk ke dalam sekulerisme.
Sedangkan hukum Islam terhadap mereka, maka sebagaimana firman Allah Swt tatkala memberikan sifat kepada orang-orang Yahudi :
“Arti : Apakah kamu beriman kpd sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yg lain? Tiialah balasan bagi orang yg beruntuk demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. ” [Al-Baqarah :85].
Demikian juga firmanNya.
“Arti : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kpd mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dgn sempurna dan mereka di dunia itu tdk akan dirugikan. Itulah orang-orang yg tdk memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yg telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yg telah mereka kerjakan.” [Hud:15-16],
1.      Sekularisme Dalam Perspektif Islam
Islam sama sekali tidak bisa membenarkan penyebaran paham sekularisme di sampingnya dengan berbagi tugas antara keduanya yaitu, Islam hanya berfungsi di dalam urusan akidah dan sekularisme pula berfungsi di dalam urusan syariat.Sekularisme bukan berasal dari Islam dan Islam berlepas tangan dari paham kufur ini dan tidak ada hubungan dengannya. Siapa saja dari umat Islam yang mengagungkan sekularisme untuk memperoleh kemajuan dengan tidak perlu beramal dengan Islam maka sangat membahayakan akidahnya.Sekularisme bukan hanya sekadar berpandangan “politik satu suku dan agama suku lain” tetapi dengan menyempitkan ruang lingkup agama, itu juga termasuk dalam sekularisme seperti beramal dengan Islam secara separuh. Apa yang memberi keuntungan dan kemudahan diterima.
Namun, manakala mendatangkan kesusahan ditolak. Sebab itulah perbuatan ini dicela oleh Allah melalui firmanNya yang artinya, “adakah kamu percaya (beriman) kepada sebahagian kandungan Kitab (al-Quran) dan ingkar akan sebahagiannya?" (QS. Al-Baqarah: 85).Ringkasnya sekularisme adalah satu paham yang memisahkan antara urusan agama dan kehidupan dunia seperti politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Yang jelas menurut paham sekular, soal bernegara, berpolitik, berekonomi dan sebagainya tidak ada kaitan dengan soal agama

B.     Pengertian Orientalisme

Pengertian Orientalisme Secara Bahasa orientalisme berasal dari kata orient yang artinya timur. Secara etnologisorientalisme bermakna bangsa-bangsa di timur, dan secara geografis bermakna hal-halyang bersifat timur, yang sangat luas ruang lingkupnya. Orang yang menekuni duniaketimuran di sebut orientalis. Dari pemaknaan di atas mungkin akan timbul pertanyaan, apakah orang Indonesia yangmempelajari tentang ketimuran bisa disebut Orientalis? Istilah  Orientalis diberikan kepada setiap ilmuwan Barat yang mempelajari segala sesuatu tentang ketimuran. Utamanya, Orientalis diberikan kepada orang-orang Nashrani yangingin mempelajari ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab.

Sedangkan kata Isme sendiri menunjukkan makna faham. Jadi, orientalisme bermakna suatu faham atau aliran yanng berkeinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa timur besertalingkungannya.Gegrafi Imaginer Kajian mengenai orientalisme tidak terlepas dari wacana hubungan Islam dan Barat.Umumnya, dipahami bahwa kalangan orientalis (yang dianggap pihak Barat) memahamiTimur (mayoritas adalah Islam) sebagai suatu pemahaman dan analisa yang tidak  berimbang, cenderung menyudutkan pihak yang kedua. Dalam review ini sedikit kelompok kami mencoba menjelaskan di mana letak ambiguisitas antara keduanya (Islam dan Barat),mana yang menjadi persamaan dan perbedaannya.

Pembedaan antara Islam dan Barat sangat ditentukan oleh keberhasilan orientalisme dalam menancapkan wacanahegemoniknya pada masyarakat Barat. Politik penjajahan yang dilakukan Barat sangat berpengaruh kuat dalam membentuk citra Barat tentang Islam dan analitis mereka tentangmasyarakat-masyarakat ketimuran atau oriental society. Dari wacana yang saya dapatdari buku Orientalisme karangan Edward Said di jelaskan kekuasaan dan pengetahuanternyata saling mempengaruhi satu sama lain. Kekuasaan sebenarnya melekat dalam bahasa dan institusi yang kita gunakan untuk mendeskripsikan, memahami, danmengotrol dunia. Dan Edward Said berhasil menunjukkan bahwa sebagai sebuah wacana,dikotomi Timur/Barat yang secara sekilas tampak netral sebenarnya merupakan ekspresidari suatu relasi kekuasaan tertentu. Dan dengan jelas sekali orientalismemengungkapkan ciri-ciri progresif Barat dan menunjukkan kemandekan sosialmasyarakat Timur

Sebenarnya dari permasalah/sejarah orientalis yang urgent yang timbul daripemikiran pribadi saya bahwa hal yang utama yang menjadi sejarahorientalis mereka adalah menjadikan seorang Muslim pindah haluan kepadaKristen. Jika tujuan itu tidak tercapai, setidaknya seorang Muslim jauh dariagamanya atau bahkan kalau perlu menjadikannya tak bertuhan (Atheis)dan sebagai penyembah materi. Walaupun ada sebagian juga orientalisyang tidak seperti apa yang telah saya gambarkan diatas tapi paling tidak kita dapat mengukur dari sebuah kemayoritasan fakta yang terjadi daripada keminoritasan. Disini saya tidak memojokkan bahwa kebanyakan paraorientalis bersifat negatif tapi disini saya gunakan sebuah tolak ukur daripendapat-pendapat para ilmuan timur serta bukti dari beberapa karya paraorientalis itu sendiri.

Beberapa orientalis memang terkesan mempelajari Islam demi mencari kelemahanIslam, namun dengan realitas seperti itu, ktia tetap tidak bisa menggeneralisir semua kajjian Islam di barat. sikap para orientalis yang ingin membantai Islam ituadalah keyakinana subjektif. namun, dalam tataran objektif perihal kajian Islamyang mereka pelajari, maka tidak bisa dikatakan melecehkan Islam. terbukti ada beberapa orientalis yang justru masuk Islam setelah tau banyak soal Islam.lagipula..apa ada bukti umat Islam yang menjadi berpaling setelah masuk danmempelajari Islam dari kacamata Barat? orang-prang yg saya kenal seperti HasanHanafi, Muhammad Syahrur, Muhamad Arkoun, hingga Lutfi Syaukanie yg belajr di Barat, justru menjadi lebih ‘jadi’ ketika mereka mengampu ilmu Islam dari barat. Islam tambah ramah dan teruka di tangan mereka

  1. Penyebab Sekulerisme di Indonesia
Masuknya sekularisme di Indonesia tidak lepas dari pengaruh liberalisme yang dibawa oleh kaum kolonial Belanda yang pada saat itu menjajah Indonesia. Dalam ajaran yang dibawa oleh kaum kolonial yang membedakan antara agama dengan politik (sekularisme) ini menjadikan terjadinya 2 ideologi dalam satu negara karena seperti yang diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di Asia. Namun akibat adanya sistem liberalisme tersebut mejadikan Indonesia sebagai salah satu Negara penganut ajaran Sekularisme.
Berbagai permasalahan yang terjadi pada umat Islam Indonesia dewasa ini, seperti berkembangnya paham sesat Ahmadiyah di tubuh umat Islam, maraknya orang yang mengaku sebagai nabi baru dan pendiri agama baru sempalan Islam, berkembangnya paham sesat pluralisme dan liberalisme yang kebanyakan diusung anak-anak muda berlatar belakang pendidikan agama, disintegrasi bangsa serta berbagai keterpurukan umat Islam di segala bidang dapat kita katakan penyebab utamanya adalah paham sekularisme yang menjadi asas berdirinya negara ini.
Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai: “A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship” (Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan) atau sebagai: “The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education” (Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik). Dari definisi ini jelas, paham sekularisme adalah paham yang mengusung gagasan fashluddin ‘anil hayah (pemisahan agama dengan kehidupan) yang berarti Islam tak boleh campur tangan sama sekali terhadap aturan-aturan bermasyarakat dan bernegara. Konsekuensinya, Indonesia yang menganut falsafah ini meniscayakan negara tersebut untuk meninggalkan sama sekali ajaran Islam sebagai bagian integral pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Konsep negara Indonesia yang sekuler sebenarnya bukanlah digali dari falsafah hidup bangsa Indonesia. Gagasan ini bahkan tak pernah dikenal dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia. Sejak Indonesia meninggalkan fase prasejarah dengan ditemukannya prasasti di Kalimantan pada abad ke-4 M, kerajaan-kerajaan di Indonesia kemudian secara bergantian menggunakan ajaran Hindu dan Budha sebagai falsafah kehidupan kerajaan nusantara. Bahkan sejak masuknya Islam di Indonesia pada abad ke-7 M, institusi kerajaan nusantara secara bertahap berganti baju menjadi kesultanan Islam yang menjadikan Syariah Islam sebagai asas bernegara dan baru berakhir pada awal abad ke-20 M. Konsep Indonesia sekuler baru melembaga dengan berdirinya Budi Utomo pada 1908 dan semakin diperkuat dengan Sumpah Pemuda oleh berbagai kelompok pemuda pada 1928 yang sama sekali tak memasukkan Islam dalam isi sumpahnya.
Gagasan Indonesia sekuler yang diselubungi dengan gagasan nasionalisme merupakan gagasan yang diusung oleh anak-anak bangsa yang mengecap pendidikan sekuler barat dan kemudian silau dengan gaya kehidupan barat yang sekuler. Maraknya pengusung ideologi sekularisme ini di Indonesia sejak awal abad ke-20 M, bukanlah tanpa perlawanan dari anak bangsa yang masih menginginkan Islam –yang sudah sejak turun-temurun menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia– tetap menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia dan menjadi asas negara Indonesia yang kelak akan didirikan. Lahirnya Jong Islamiten Bond (JIB) yang berasal dari pecahan Jong Java pada 1924 bisa dikatakan sebagai awal dari pertentangan antara kelompok pro Islam dengan kelompok pro sekuler.
Dan sebagaimana lazimnya sebuah ideologi, ia hanya akan menjadi tumpukan buku dan literatur di rak-rak perpustakaan dan tak akan menghasilkan apa-apa jika tak ada yang mengusungnya serta menjadikannya sebuah dasar bagi sebuah kelompok atau negara. Dan ideologi sekularisme yang berkembang pada masa pergerakan kebangsaan Indonesia menemukan bentuk utuhnya setelah diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945. Tanpa menafikan kontribusi tokoh-tokoh lain dalam mengusung gagasan Indonesia yang sekuler, tak bisa dipungkiri tokoh dwitunggal Soekarno dan Hatta lah yang paling bertanggung jawab terhadap menancapnya ideologi ini dalam negara Indonesia.
Soekarno, sang proklamator, dikenal sebagai pengagum berat bapak sekularisme Turki, Mustafa Kemal Pasha. Kekagumannya terhadap sang tokoh terlihat dari gagasan-gagasannya tentang konsep bernegara yang banyak mengambil dari Kemal Pasha. Soekarno pernah mengutip pernyataan Kemal Pasha tentang pemisahan agama dan negara, “Jangan marah, kita bukan melempar agama kita, kita cuma menyerahkan agama kembali ke tangan rakyat kembali, lepas dari urusan negara supaya agama dapat menjadi subur”. Dengan mengutip pernyataan ini, Soekarno ingin membenarkan pendapatnya yang meninggalkan agama dalam kehidupan bernegara Indonesia. Ia ingin menyesatkan pemahaman umat Islam Indonesia, bahwa dalam negara Indonesia yang sekuler Islam akan tumbuh lebih baik, sesuatu yang sebenarnya tak pernah dibuktikan oleh Kemal Pasha sendiri di Turki.
Soekarno benar-benar serius mewacanakan gagasan Indonesia yang sekuler lewat diskusi-diskusi dan tulisan-tulisannya bertahun-tahun sebelum RI diproklamasikan. Tercatat beberapa tulisan Soekarno yang ingin menyingkirkan Islam dalam ranah kehidupan bernegara seperti: Memudakan Pengertian Islam, Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari Negara, Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara, Islam Sontoloyo, dan lain sebagainya. Walaupun argumentasi-argumentasi Soekarno mampu dipatahkan oleh M. Natsir, tapi sepertinya Soekarno tak bergeming dan tetap mewacanakan gagasan tersebut. Dan gagasan sekularisme Indonesia ini benar-benar terwujud setelah Indonesia diproklamasikan dan Soekarno dipilih menjadi presiden pertama RI. Sebelumnya bahkan upaya ini telah menjadi bahan perdebatan yang hangat di sidang BPUPKI dan PPKI.
Setali tiga uang, pasangan dwitunggal Soekarno yaitu Mohammad Hatta ternyata juga pengagum berat gagasan sekularisme. Hatta merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap hilangnya 7 kata dalam Piagam Jakarta. Sehari setelah proklamasi, kata-kata “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang tercantum dalam Piagam Jakarta diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan alasan ada keberatan dari masyarakat Indonesia Timur yang non Muslim terhadap kata-kata tersebut. Info itu disampaikan oleh Hatta dalam sidang PPKI dengan menyatakan bahwa dia mendapatkannya dari seorang Kaigun Jepang.


  1. Bentuk Sekulerisme di Indonesia
Kerukunan umat beragama merupakan masalah fundamental yang dicetuskan pendiri bangsa. Kalau kerukunan umat beragama pecah maka niscaya keberadaan NKRI juga akan terganggu dan terpecah. Muslim mengatakan, generasi muda mempunyai pilihan untuk mencerminkan politik Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar kemanusiaan masyarakat Indonesia. Cerminan dari nilai-nilai mendasar manusia bisa terlihat langsung pada perumusan Pembukaan UUD 1945. Deklarasi yang mendudukkan negara Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila, menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara sekuler dan juga bukan negara berdasarkan praktek politik agama tertentu. “Pancasila bukan agama, tetapi dalam Pancasila terkandung nilai-nilai keagamaan. Penetapan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai prinsip pertama kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat menunjukkan pengakuan negara terhadap bentukan dari perumusan asumsi dan definisi tentang agama,” terangnya.
Gagasan “negara sekuler” atau apapun namanya, bukanlah gagasan atau barang baru di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Tahun 1981, Ali Moertopo (almarhum) membuat tujuh penafsiran atas Sila Ketuhanan yang Maha Esa, yang isinya antara lain adalah: (a) Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu (pasal 29 ayat 2 UUD 1945); (b) dalam Negara Republik Indonesia diakui kebebasan agama-agama dan diakui kebebasan beragama bagi setiap individu;(c) agama dalam Negara Republik Indonesia adalah lembaga swasta dan bukan lembaga negara, maka dari itu tidak diatur, diurus, atau diselenggarakan oleh negara; (d) Negara Republik Indonesia menghargai dan menghormati agama-agama tanpa mengadakan diskriminasi atau perbedaan.
Pada poin (e) disebutkan, Negara Republik Indonesia memberi hak, fasilitas, jaminan, perlindungan dan kesempatan yang sama kepada setiap pemeluk agama; (f) bagi para warga negara, hak untuk memilih, memeluk atau ibadah agama adalah hak yang paling azasi, dan hak ini tidak diberikan oleh negara, maka dari itu Negara Republik Indonesia tidak mewajibkan, atau memaksakan, atau melarang siapa saja untuk memilih, memeluk, atau pindah agama apa saja; (g) Negara Indonesia menjunjung tinggi dan mewajibkan toleransi agama, maka tidak mengijinkan, bahkan harus melarang langsung segala macam propaganda antiagama tertentu pada khususnya, lebih-lebih dimuka umum. Dengan kata lain, negara tidak memberikan favoritism, priviledge, kepada agama tertentu, ataupun kepada interpretasi agama tertentu. Bahkan, menurut Denny JA, “jika ada warga negara yang karena kesadarannya tidak ingin menundukkan diri pada satu agama, itu sudah di luar wilayah negara untuk turut campur.”
Sekularisme di Indonesia ibarat gurita yang kaki-kakinya menjerat erat semua sisi kehidupan. Hampir tidak ada satu pun yang selamat dari jeratan sekularisme, mulai dari sisi-sisi kehidupan pribadi sampai kehidupan bermasyarakat dan bernegara, semua terwarnai oleh ajaran sekuler. Berikut beberapa contoh dari kenyataan pahit tersebut:
1.            HAM Sebagai Dasar Hukum
Sebagaimana yang telah kita ketahui dan nyata di tanah air kita ini, terlihat dengan jelas bahwa hukum atau Undang-Undang di Indonesia tidak berdasarkan agama islam lagi, bahkan hampir seluruhnya hukum di Indonesia bersekularisme dan membatasi hukum yang berdasarkan Kitab Suci Alquran.
Hukum Qishas dalam Islam dianggap sangat kejam, tidak memenuhi nilai-nilai Islam dan penuh dengan pembalasan. Ini tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusian, maka hukum Islam dianggap salah karena menyalahi hak seorang manusia. Tidak ada prisip moral diajarkan melainkan sebuah kejahatan. Hukuman syariah Islam yang dijalankan oleh Provinsi NAD dimana pemerintah provinsinya memberlakukan hukum cambuk dirasa tidak manusiawi oleh pengamat HAM di Ibukota.
2.            Memisahkan Agama dan Negara (Politik)
Ketika Diberlakukan Piagam Jakarta, maka banyak tokoh Sekuler menentang kalimat pembuka yang menyatakan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Bagi Pemeluk-pemeluknya, karena tidak sesuai dengan kebersamaan diantara 5 agama di Indonesia. Pada awal kemerdekaan, Kementrian Agama sebagai upaya menenangkan hati kaum muslimin diawal kemerdekaan agar pancasila diterima sebagai dasar negara. Upaya ini yang terus mereka lakukan dalam mencegah Aturan Agama mencampuri urusan Negara .
3.            Kondisi Ekonomi
Kapitalisme sebagai sistem ekonomi juga merupakan anak kandung sekularisme. Prinsip-prinsip yang diajarkannya seperti kebebasan individu, persaingan bebas, mekanisme pasar, dan sebagainya ternyata telah menghancurkan dunia. Kalaupun ada yang untung, itu hanya dinikmati oleh mereka yang kuat. Sedangkan mayoritas manusia yang lemah, harus rela menderita dalam kemiskinan, keterbelakangan, dan penderitaan akibat kapitalisme. Hal ini bisa dibuktikan, baik di Indonesia, AS maupun di belahan bumi lainnya.
4.            Akal Menjadi Sebuah Patokan Keyakinan (Aqidah)
Para pemikir sekuler makin menancapkan taringnya, tidak ada kemunduran dalam hal pengembangan dan penyebaran pola pikir yang mereka usung. Masyarakat di ajarkan memiliki kemampuan dan ketentuan sendiri yang harus sesuai dengan kenyataan. Aturan yang ditetapkan oleh Agama Islam tidak boleh menjadi patokan karena tidak sesuai dengan kemampuan manusia untuk mencapai apa yang telah di tetapkan.
5.      Budaya Sekularisme
Mungkin tidak aneh lagi, bayangan sekulerisme bagaikan sebuah kebutuhan trend anak muda dewasa ini, harus sesuai dengan perkembangan zaman. Kita disajikan dengan gaya hidup ala barat, jauh dari nilai-nilai budaya Indonesia apalagi mengikuti syariat Islam. Program TV, Media, Internet sebagai wadah untuk mempromosikan pemikiran yang mereka bawa kepada masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sudah disuguhkan melalui media, segala bentuk budaya barat, mulai dari remaja, dewasa dan orangtua. Mereka telah mengatur sendiri sesuai level yang akan mereka pengaruhi, jadi tidak aneh lagi, kalau seorang wanita memakai celana pendek, karena sesuai dengan trendnya bukan sesuai dengan Syariat lagi .
5.            Pendidikan
Manajemen pendidikan kita telah dirasuki oleh pengaruh sekuler, terbukti dengan bahan Filsafat lebih wajib dipelajari dibanding Tauhid. Referensi Keyakinan lebih dikuasai oleh pemikiran para filosofdibanding apa yang telah di bawa oleh Rasulullah SAW. Kisah pengunjingan yang dilakukan di UIN Bandung menjadi bukti ketajaman gerakan yang dilakukan untuk menanamkan pada mahasiswa tentang pemikiran mereka. Dunia Intelektual sangat berperan dalam masyarakat, karena itu perlu untuk menghancurkan pondasi dengan memasukkan studi-studi sekuler dalam label pendidikan Nasional di Indonesia .
6.            Dalam Bidang Media Massa
Siapa saja yang mengamati media massa Indonesia akan dengan mudah menyimpulkan bahwa ia berada dalam genggman sekularisme. Itu ditandai oleh kebebasan yang tanpa batas dalam menyatakan pendapat. Dengan dalih kebebasan berekspresi  atau menyatakan pendapat, semua pemikir-pemikir sesat seperti JIL, kaum sekuler dan lain-lainnya bebas berbicara apa saja. Dan lebih parah lagi, sebagian besar yang disesatkan oleh media massa tersebut adalah umat Islam. Tidak jarang kita dapati di koran-koran nasional kita, tulisan tentang kecaman terhadap penerapan syari’at Islam, dukungan terhadap pornografi dan porno aksi, pengolok-olokan terhadap sebagian hukum Islam dan sebagainya.
Media massa kita tidak mengenal batas-batas syari’at,  baik dalam pemikiran maupun dalam akhlak. Tidak sedikit pemikiran-pemikirannya yang menyimpang dari aqidah Islam bahkan telah keluar dari Islam, nampang di televisi atau muncul di koran-koran dan majalah. Penyimpangan dari sisi akhlak juga terlihat sangat jelas. Wanita-wanita yang mengumbar aurat semakin membanjiri pertelevisian dan media massa kita. Bahkan majalah paling porno sedunia telah mengantongi izin terbit dari pemerintah. Padahal para ulama dan masyarakat telah lantang berteriak menolaknya. Sedang stasiun-stasiun televisi swasta berlomba-lomba menampilkan para penyanyi wanita dan artis-artis erotis dalam rangka menyedot iklan dan untungan materi.
7.            Memelintir Ayat-Ayat Al-quran
Banyak ayat AlQuran yang dinilai sempit oleh banyak pemikir liberal. Seperti ayat AlQuran yang mengatur tentang perkawinan seperti pada QS An-Nisaa : 4 disalah artikan sebagai petunjuk untuk melakukan poligami. Padahal ayat tersebut merupakan salah satu bukti bahwa islam memuliakan wanita. Bahwa jika seseorang tidak dapat berperilaku adil pada wanita yang akan dinikahinya disarankan untuk hanya menikai satu wanita.
8.            Dalam Hal Loyalitas
Islam mengajarkan bahwa loyalitas (ikatan) haruslah didasarkan atas landasan aqidah dan iman. Artinya, siapa pun yang seaqidah dengan kita, maka ia saudara kita, baik satu bangsa dengan kita atau tidak. Islam tidak tidak mengenala faktor pemersatu selain ikatan iman dan islam. Allah  berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damai-kanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Alloh supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. al-Hujurot [49]: 10).
Sedangkan paham sekuler mengajarkan bahwa loyalitas didasarkan pada kebangsaan. Artinya, aqidah apapun yang dianut oleh seseorang, baik Yahudi, Nasroni, Hindu, atau Budha, jika ia satu bangsa dengan kita maka ia saudara kita, satu rumpun dengan kita, memiliki hak-hak yang sama dengan kita, berhak untuk memimpin dan dipimpin. Inilah paham kebangsaan sekuler yang sangat ditentang oleh Islam. Tetapi paham seperti inilah yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan kita sejak SD sampai perguruan tinggi.


  1. Dampak Sekulerisme di Indonesia
Inti dari Sekulerisme adalah memisahkan agama dan negara, di Indonesia sangat terlihat pemisahan antara agama dan negara tersebut mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial, dan lain- lain. Bentuk sekulerisme ini sudah terlihat semenjak dulu, pada saat pembuatan Piagam Jakarta dimana kalimat pembukanya yang mengatakan “Ketuhanan berdasarkan sayariat- sayariat Islam” sudah ditolak oleh berbagai pihak. Alasannya karena di Indonesia tidak hanya terdapat satu agama saja, dalam hal ini Islam, tapi di Indonesia pada saat itu terdapat 5 agama besar yang tersebar di deluruh Indonesia, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha, maka kalimat pembuka Piagam Jakarta itu ditolak dan tidak jadi digunakan.
Dampak Sekulerisme sendiri pada umumnya dapat menghancurkan negara, para pejabat- pejabat tidak lagi menghiraukan agama mereka melakukan segala sesuatunya dengan akal dan otak mereka. Mereka tidak peduli lagi cara yang ditempuhnya halal atau haram, asalkan mereka bisa meraih kekuasaan yang mereka inginkan.
Dampak sekulerisme di Indonesia sendiri bisa kita lihat dalam beberapa hal, yaitu :
1.      Hukum di Indonesia sebagian besar sudah sedikit mengabaikan hukum Islam, hukum Qishas dalam islam dianggap terlalu kejam dan dianggap menyalahi hak asasi manusia, walaupun di Aceh hukum tersebut diberlakukan tapi menurut pengamat HAM di ibukota hal tersebut menyalahi hak asasi manusia
2.      Korupsi yang merajalela, banyak pejabat dan banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan. Mereka sudah tidak lagi memperdulikan hukum- hukum Islam
3.      Persaingan yang tidak sehat antar partai- partai politik di Indonesia, banyak parpol yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan sebanyak- banyaknya di bangku DPR.
4.      Gaya hidup yang sudah terlalu bebas dan tidak menghiraukan kaidah- kaidah Islam, seperti : Seks bebas, peredaran narkoba yang sangat luas, dunia malam.
Dari dampak- dampak tersebut sebenarnya tidak menunjukan bahwa Indonesia adalah negara sekuler, namun paham sekuler sudah sedikit merasuki Indonesia, sekulerisme di Indonesia tidak se-ekstrim di Turki. Di Turki, Istri dari Abdullah Gul memakai jilbab saja menjadi permasalahan, di Indonesia banyak istri- istri dari para pejabat yang memakai jilbab. 














DAFTAR PUSTAKA

Februl. (2012). Sekulerisme di Indonesia. [Online]. Tersedia : http//februl.wordpress.com/tag/sekularisme-di-indonesia/ [ 7 Oktober 2012]
Februl. (2012). Pengaruh Sekulerisme di Indonesia. [Online]. Tersedia : http//februl.wordpress.com/tag/pengaruh-sekularisme-di-indonesia/ [ 7 Oktober 2012]
________. (______). Sumber Apa Itu Sekulerisme. [Online]. Tersedia  : http://alsofwah.or.id [7 Oktober 2012]
Furqan, Abu. (2011). Soekarno-Hatta Founding Fathers Sekularisme di Indonesia. [Online]. Tersedia: http://abufurqan.com/2011/03/05/soekarno-hatta-founding-fathers-sekularisme-indonesia/ [7 Oktober 2012]
Februl. (2012). Sekulerisme-Sekularisme di Indonesia. [Online]. Tersedia : http//februl.wordpress.com/tag/sekularisme-di-indonesia/ [ 7 Oktober 2012]




2 komentar:

  1. Thanks! Izin informasi buat makalah ya~

    BalasHapus
  2. TINORE TINORE TINORE TINORE
    TINORE TINORE titanium mens rings TINORE. A very popular titanium exhaust product. Buy aftershokz trekz titanium online TINORE titanium jewelry piercing TINORE TINORE titanium hammers TINORE TINORE TINORE TINORE TINORE

    BalasHapus